PT. Harapan Baru Sejahtera Plastik

Berdiri sejak tahun 2000, PT HBSP bergerak dalam bidang industri jasa pengangkutan, pengumpulan dan pengelohan limbah B3 dan Non B3. xxxxxxx

VISI

Menjadi perusahaan jasa yang mengolah limbah B3 dan non B3 terkemuka bertaraf nasional dan membantu pemerintah dalam menyelamatkan lingkungan dari tercemarnya limbah B3.

MISI

Menyediakan sumber daya yang terampil dan berpengalaman dalam bidangnya serta memberikan pelayanan terbaik kepada semua customer.

Produk PT. Harapan Baru Sejahtera Plastik

 

Ingot Alumunium
Ingot Alumunium

ALUR PROSES PEMANFAATAN LIMBAH B3 Peleburan Aluminium Menjadi Produk Ingot Aluminium PT. Harapa...

ALUR PROSES PEMANFAATAN LIMBAH B3

Peleburan Aluminium Menjadi Produk Ingot Aluminium

PT. Harapan Baru Sejahtera Plastik (PT. HBSP) melaksanakan kegiatan pemanfaatan limbah B3 berupa limbah aluminium melalui proses pengolahan dan peleburan untuk menghasilkan produk ingot aluminium yang memiliki nilai ekonomis dan dapat dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku industri.

Proses pemanfaatan limbah aluminium diawali dengan penerimaan dan pengumpulan bahan baku berupa Gram Aluminium, Part Reject Automotive, dan Dross Aluminium. Ketiga jenis material tersebut kemudian melalui tahapan pengolahan sesuai dengan karakteristik dan bentuk masing-masing bahan.

  1. Gram Aluminium

    Gram aluminium merupakan material aluminium berupa serpihan atau sisa proses yang dimasukkan ke dalam mesin Rotary Kiln. Peralatan ini digunakan sebagai bagian dari proses pengolahan awal material sebelum memasuki tahapan peleburan.

  2. Part Reject Automotive

    Part reject automotive merupakan komponen atau bagian aluminium dari industri otomotif yang tidak memenuhi spesifikasi atau tidak digunakan kembali. Material ini menjalani proses penyortiran untuk memisahkan material berdasarkan jenis dan karakteristiknya, sehingga diperoleh bahan yang sesuai untuk proses peleburan.

  3. Dross Aluminium

    Dross aluminium merupakan material sisa yang berasal dari proses pengolahan aluminium. Material ini diproses menggunakan mesin Ball Mill untuk membantu pengolahan dan menghasilkan material yang dapat dimanfaatkan dalam proses selanjutnya.

Proses Peleburan Aluminium

Material hasil pengolahan dari mesin Rotary Kiln, hasil penyortiran Part Reject Automotive, dan hasil Ball Mill Dross Aluminium selanjutnya dialirkan menuju proses peleburan.

Pada tahap ini, bahan baku aluminium dilebur menggunakan fasilitas peleburan untuk menghasilkan aluminium cair. Dalam operasionalnya, proses peleburan menggunakan bahan bakar substitusi berupa oli bekas, sebagaimana tercantum dalam skema alur proses.

Hasil Pemanfaatan

Aluminium cair yang dihasilkan dari proses peleburan kemudian dicetak menjadi produk ingot aluminium. Produk ini merupakan hasil pemanfaatan limbah B3 yang dapat digunakan kembali sebagai bahan baku atau material pendukung dalam kegiatan industri aluminium.

Dengan demikian, kegiatan pemanfaatan limbah B3 di PT. Harapan Baru Sejahtera Plastik (PT. HBSP) mencakup rangkaian kegiatan penerimaan bahan baku, pengolahan awal, penyortiran, penggilingan, peleburan, hingga pencetakan produk ingot aluminium.

Kegiatan ini mendukung pemanfaatan kembali material aluminium, mengurangi potensi pembuangan limbah, serta menghasilkan produk yang memiliki nilai guna dan nilai ekonomis.

Skema Proses

Gram Aluminium • Part Reject Automotive • Dross Aluminium

 

Pengolahan awal

Rotary Kiln • Penyortiran • Ball Mill

 

Proses Peleburan

Menggunakan bahan bakar substitusi (oli bekas)

 

Produk Ingot Aluminium

Hasil pemanfaatan limbah B3

Paving Block
Paving Block

Produk Paving Block PT. Harapan Baru Sejahtera Plastik (PT. HBSP) melaksanakan kegiatan pemanfaa...

Produk Paving Block

PT. Harapan Baru Sejahtera Plastik (PT. HBSP) melaksanakan kegiatan pemanfaatan limbah B3 melalui proses pengolahan dan pemanfaatan kembali limbah yang berasal dari penghasil limbah untuk menghasilkan produk paving block yang memiliki nilai guna dan nilai ekonomis.

1. Penerimaan Limbah dari Penghasil

Proses pemanfaatan limbah B3 diawali dengan penerimaan limbah dari penghasil limbah. Limbah yang diterima merupakan material yang akan dimanfaatkan sebagai bahan baku dalam proses pembuatan paving block. Limbah tersebut dikumpulkan dan ditempatkan pada area yang telah disediakan untuk selanjutnya dilakukan pengolahan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan proses produksi.

2. Proses Mixer

Limbah yang telah diterima kemudian dimasukkan ke dalam mesin mixer. Pada tahap ini, material limbah dicampur dan dihomogenisasi dengan bahan pendukung lainnya sesuai dengan formulasi yang telah ditentukan. Proses pencampuran bertujuan untuk menghasilkan campuran material yang merata dan memiliki karakteristik yang sesuai untuk proses pencetakan paving block.

3. Proses Pencetakan Semi-Auto Paving Block

Material hasil pencampuran selanjutnya dialirkan menuju mesin pencetak semi-auto paving block. Pada tahap ini, campuran material dimasukkan ke dalam cetakan untuk dibentuk sesuai dengan ukuran dan bentuk paving block yang diinginkan. Proses pencetakan dilakukan menggunakan peralatan semi-otomatis untuk menghasilkan produk yang seragam dan sesuai dengan kebutuhan produksi.

4. Hasil Pemanfaatan Limbah B3

Hasil akhir dari rangkaian proses pemanfaatan limbah B3 adalah produk paving block. Produk yang dihasilkan berupa paving block dengan bentuk dan ukuran yang bervariasi sesuai dengan cetakan dan spesifikasi produksi. Paving block tersebut merupakan hasil pemanfaatan limbah B3 yang telah melalui tahapan penerimaan bahan baku, pencampuran, dan pencetakan.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, alur proses pemanfaatan limbah B3 di PT. Harapan Baru Sejahtera Plastik (PT. HBSP) meliputi penerimaan limbah dari penghasil, proses pencampuran menggunakan mesin mixer, serta proses pencetakan menggunakan mesin semi-auto paving block. Rangkaian kegiatan tersebut menghasilkan produk paving block sebagai bentuk pemanfaatan kembali limbah B3 menjadi material yang memiliki nilai guna dan nilai ekonomis.

Kegiatan pemanfaatan ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan limbah secara berkelanjutan melalui pemanfaatan kembali material limbah menjadi produk yang bermanfaat, sekaligus mendukung penerapan prinsip ekonomi sirkular dalam kegiatan industri.

Biji Plastik
Biji Plastik

PT. Harapan Baru Sejahtera Plastik juga memanfaatkan Limbah Non B3 untuk menghasilkan produk...

PT. Harapan Baru Sejahtera Plastik juga memanfaatkan Limbah Non B3 untuk menghasilkan produk biji plastik. Berikut adalah rincian alur prosesnya:

  • Tahap 1: Penerimaan Limbah dari Penghasil

    Proses dimulai dari pengumpulan bahan baku berupa limbah plastik non-B3 (seperti wadah botol/jeriken oli/kemasan plastik) yang dikirim langsung oleh pihak penghasil limbah.

  • Tahap 2: Pengolahan & Pencacahan / Pelelehan

    Limbah plastik dimasukkan ke dalam mesin pemroses utama untuk dicacah dan dilelehkan menjadi bahan olahan dasar plastik.

  • Tahap 3: Pembuatan Untaian Plastik (Extrusion)

    Plastik cair diekstrusi dan ditarik keluar membentuk untaian kabel/tali plastik panjang yang didinginkan.

  • Tahap 4: Pemotongan & Pengeringan Biji Plastik

    Untaian plastik dipotong menjadi pelet kecil-kecil dan dikeringkan menggunakan mesin corong (silo/dryer) khusus.

  • Tahap 5: Hasil dari Pemanfaatan (Biji Plastik Ready/Variasi Produk)

    Proses pengolahan menghasilkan produk akhir berupa biji plastik (pellet) dengan berbagai varian jenis dan warna, seperti:

    • PE Sablon (Dof)

    • PP Bening

    • HD Putih

    • Mix (Campuran)

    • Hijau

    • Putih Kapur (PK)

  • Tahap 6: Penyimpanan & Pergudangan

    Biji plastik yang telah dikemas dalam karung disimpan dengan rapi di dalam gudang penyimpanan sebelum siap didistribusikan.

Accreditation & Credentials

We have demonstrated its continued commitment to sustainability and higher standards of manufacturing accreditations.

Izin pengangkutan

Izin pengangkutan

Surat izin pengangkutan limbah berbahaya

Izin pengumpulan

Izin pengumpulan

Surat ijin pengumpulan limbah berbahaya

Izin pengolahan

Izin pengolahan

Surat izin pengolahan dan pemanfaatan limbah berbahaya

SK Dishub

SK Dishub

SK Dishub mengenai izin pelaksanaan penyelenggaraan angkutan barang khusus untuk mengangkut barang berbahaya (B3)

Sertifikat BNSP Pelaksana

Sertifikat BNSP Pelaksana

Sertifikasi BNSP operasional pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun *kompeten*

Sertifikat BNSP Pengolahan

Sertifikat BNSP Pengolahan

Sertifikasi BNSP pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun *kompeten*

Projects and CSR

Laboratorium Analisa Limbah B3

Laboratorium Analisa Limbah B3

Laboratorium Analisa Limbah B3

Mesin Paving Block

Mesin Paving Block

Mesin Paving Block

Maintenance Pabrik dan Gudang

Maintenance Pabrik dan Gudang

Maintenance Pabrik dan Gudang

Armada Pengangkut Limbah B3

Armada Pengangkut Limbah B3

Armada Pengangkut Limbah B3

Bakti sosial

Bakti sosial

Bakti sosial

Storage Limbah B3

Storage Limbah B3

Storage Limbah B3

Proses Peleburan Alumunium

Proses Peleburan Alumunium

Proses Peleburan Alumunium

Staff dan Direksi

 Founder PT HBSP

Founder PT HBSP

Founder PT HBSP

Direktur PT HBSP

Direktur PT HBSP

Direktur PT HBSP

PT HBSP Owner

PT HBSP Owner

PT HBSP Owner

Struktur Perusahaan 2026

Struktur Perusahaan 2026

Struktur Perusahaan 2026

Pertemuan dan Pengesahan Legalisasi

Pertemuan dan Pengesahan Legalisasi

Pertemuan dan Pengesahan Legalisasi

Berita

Get our latest news.